Artis Sinetron Ikatan Cinta Ditangkap di Hotel Saat Sedang Melakukan Hubungan Suami Istri - Baca--dulu

Artis Sinetron Ikatan Cinta Ditangkap di Hotel Saat Sedang Melakukan Hubungan Suami Istri

 Artis Sinetron Ikatan Cinta Ditangkap di Hotel Saat Sedang Melakukan Hubungan Suami Istri



Artis Sinetron Ikatan Cinta Ditangkap di Hotel Saat Sedang Melakukan Hubungan Suami Istri /PMJ News/Yeni/


SEMARANGKU - Artis sinetron Ikatan Cinta ditangkap di hotel saag sedang melakukan hubungan suami istri.


Penangkapan pesinetron Ikatan Cinta berinisial CA tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jakarta.


Tak hanya pesinetron Ikatan Cinta berinisial CA, polisi juga menangkap 3 mucikari.


Polisi menggelar konferensi pers terkait penangkapan air sinetron Ikatan Cinta berinisial CA karena kasus prostitusi online.


Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.


4 orang tersangka tersebut meliputi artis CA, dan 3 mucikari yang bertugas untuk mencari pria hisung belang.


Keempatnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.


"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Jumat (31/12/2021).


Kemudian, tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.


Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.30 WIB.


"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," tukasnya.


Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus satu orang artis sinetron berinisial CA. Diketahui, CA ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.


"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel