Rafi’i Bunuh Istri dan Sahabat nya Karna Sedang Bersetubuhan Badan, “ Silahkan Hukum Saya” - Baca--dulu

Rafi’i Bunuh Istri dan Sahabat nya Karna Sedang Bersetubuhan Badan, “ Silahkan Hukum Saya”

 

Rafi’i Bunuh Istri dan Sahabat nya Karna Sedang Bersetubuhan Badan, “ Silahkan Hukum Saya”


VIVA - M. Rafi'i (31 tahun), warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Aliyawati (29 tahun), Selasa, 23 Maret 2021. Dia menggorok leher istrinya dengan pisau dapur karena istrinya beberapa kali kedapatan selingkuh. Pembunuhan dilakukan di Pantai Pasir Putih, Poto Tano, Sumbawa. Dia lantas membiarkan mayat istrinya dengan kondisi luka di leher dan luka bacok di punggung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku lebih dahulu menyerahkan diri di kantor polisi, saat Tim Puma Polres Sumbawa Barat tengah menyelidiki keberadaan pelaku. "Pada saat tim sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dalam perjalanan menjemput pelaku, ternyata pelaku sudah lebih dahulu mendatangi polres dan menyerahkan diri serta mengakui perbuatannya," kata Hari Brata. Hari Brata membenarkan motif pelaku membunuh istrinya karena terbakar api cemburu. "Keterangan pelaku, membunuh menggunakan pisau dapur dengan motif cemburu terhadap istri yang beberapa kali ketahuan melakukan perselingkuhan," ujarnya.

Informasi yang dirangkum pria berusia 31 tahun tersebut menyerahkan diri ke Polisi usai menghabisi nyawa istrinya bernama Aliyawati berusia 29 tahun.

M. Rafi’i diduga membunuh istrinya dengan sebuah pisau. Hal itu dilakukan karena Rafi’i kesal sudah sering kali memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
 Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya, motifnya cemburu. MR (M. Rafi’i) sudah sering kali memergoki istrinya (korban) melakukan perselingkuhan,” ucap Hari di Mataram, Selasa (23/3).
 Peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa siang 23 Maret 2021.

Pelaku menebas korban menggunakan pisau, korban menderita luka pada bagian leher depan sebelah kiri dan leher belakang serta beberapa bagian tubuh lainnya.

 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel